Antara
Jamaah Tabligh/Ilustrasi
Metode dakwah Islam yang dilakukan Jamaah Tabligh dikenal dengan istilah khuruj. Menurut Jamaah Tablig, khuruj adalah metode dakwah yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW.
Khuruj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah. Biasanya dilakukan dari rumah ke rumah dan dari masjid ke masjid dengan berjalan kaki dan dipimpin oleh seorang Amir (pimpinan halaqah). Orang yang khuruj tidak boleh meninggalkan masjid, tanpa seizin Amir khuruj.
Berdakwah dengan cara khuruj bisa dilakukan minimal selama empat bulan dalam seumur hidup ataupun 40 hari setiap tahun. Namun, bagi para anggota yang terikat dengan jam kantor, khuruj cukup dilakukan selama tiga hari setiap bulannya.
Khuruj yang dilakukan oleh para pegawai kantoran itu biasanya dimulai pada Jumat sore dan berakhir hingga Senin pagi sebelum masuk waktu jam kerja. Dengan cara seperti itu pekerjaan mereka di kantor tidak akan terganggu.
Dalam menjalankan khuruj mereka tidak jarang ke luar kota, bahkan sampai ke luar negeri. Bagi mereka yang mampu, diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat gerakan Jamaah Tabligh yakni, India-Pakistan-Bangladesh. Sehingga, mereka bisa melihat suasana keagamaan yang kuat dan diharapkan akan mempertebal keimanan mereka.
Sewaktu khuruj, para jamaah mengisi waktunya dengan taklim (membaca hadis atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah, bayan, mudzakarah (menghafal) enam sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.
Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima (berkumpul). Malam Ijtima ini biasanya hanya diadakan di markas-markas regional/daerah. Malam Ijtima diisi dengan bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj di tempat itu. Sekali dalam setahun, digelar Ijtima umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat Muslim dari seluruh pelosok daerah.
REPUBLIKA.CO.ID,
Khuruj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah. Biasanya dilakukan dari rumah ke rumah dan dari masjid ke masjid dengan berjalan kaki dan dipimpin oleh seorang Amir (pimpinan halaqah). Orang yang khuruj tidak boleh meninggalkan masjid, tanpa seizin Amir khuruj.
Berdakwah dengan cara khuruj bisa dilakukan minimal selama empat bulan dalam seumur hidup ataupun 40 hari setiap tahun. Namun, bagi para anggota yang terikat dengan jam kantor, khuruj cukup dilakukan selama tiga hari setiap bulannya.
Khuruj yang dilakukan oleh para pegawai kantoran itu biasanya dimulai pada Jumat sore dan berakhir hingga Senin pagi sebelum masuk waktu jam kerja. Dengan cara seperti itu pekerjaan mereka di kantor tidak akan terganggu.
Dalam menjalankan khuruj mereka tidak jarang ke luar kota, bahkan sampai ke luar negeri. Bagi mereka yang mampu, diharapkan untuk khuruj ke poros markas pusat gerakan Jamaah Tabligh yakni, India-Pakistan-Bangladesh. Sehingga, mereka bisa melihat suasana keagamaan yang kuat dan diharapkan akan mempertebal keimanan mereka.
Sewaktu khuruj, para jamaah mengisi waktunya dengan taklim (membaca hadis atau kisah sahabat, biasanya dari kitab Fadhail Amal karya Maulana Zakaria), mengunjungi rumah-rumah di sekitar masjid tempat khuruj dengan tujuan mengajak kembali pada Islam yang kaffah, bayan, mudzakarah (menghafal) enam sifat sahabat, karkuzari (memberi laporan harian pada amir), dan musyawarah. Selama masa khuruj, mereka tidur di masjid.
Selain itu mereka juga mengadakan malam Ijtima (berkumpul). Malam Ijtima ini biasanya hanya diadakan di markas-markas regional/daerah. Malam Ijtima diisi dengan bayan (ceramah agama) oleh para ulama atau tamu dari luar negeri yang sedang khuruj di tempat itu. Sekali dalam setahun, digelar Ijtima umum di markas nasional pusat, yang biasanya dihadiri oleh puluhan ribu umat Muslim dari seluruh pelosok daerah.
REPUBLIKA.CO.ID,