Dikisahkan bahwa suatu saat Abu Ja’far Al Haddad menaiki sebuah bahtera, dari Bashrah menuju Baghdad. Bersama para penumpang ada seorang laki-laki tidak yang tidak makan-minum serta tidak melaksanakan shalat. Abu Ja’far Al Haddad pun bertanya kepada lelaki itu mengenai dirinya dan ternyata si lelaki adalah seorang Nashrani.
“Kenapa engkau tidak makan”, tanya Abu Ja’far Al Haddad kepada penganut Nashrani tersebut. Lelaki itu pun menjawab,”Aku bertawakkal”. Abu Ja’far Al Haddad pun berkata,”Aku juga bertawakkal”.
Sampai suatu saat para penumpang turun ke darat, dan Abu Ja’far Al Haddad pun mengajak penganut Nashrani itu. Lelaki itu pun menyanggupi dengan syarat Abu Ja’far tidak masuk masjid dan dirinya pun tidak masuk gereja. Akhirnya kedua orang itu duduk-duduk di tempat sampah.
Di saat keduanya duduk, seekor anjing hitam dengan mulut membawa makanan, datang dan menaruh makanan itu di kaki lelaki Nashrani. Lelaki itu pun memakannya dan tanpa menawarkannya kepada Abu Ja’far Al Haddad. Hal itu terjadi terus menerus selama tiga hari, dimana ada seekor anjing datang menauruh makanan di kaki lelaki Nashrani tersebut.
Di hari ke empat setelah Abu Ja’far melaksanakan shalat Maghrib ada seorang datang memberi salam dan menaruh satu keranjang makanan di bawah kakinya. Abu Ja’far Al Haddad pun mengatakan kepada laki-laki itu agar ia membawa makanan itu kepada lelaki Nashrani sedangkan Abu Ja’far Al Haddad kembali melakukan shalatnya.
Tak lama kemudian, lelaki Nashrani itu datang kepada Abu Ja’far Al Haddad dan mengatakan,”Jelaskan kepadaku mengenai agamamu, aku melihat bahwa agamamu lebih baik daripada agamaku”.
Abu Ja’far Al Haddad pun bertanya,”Bagaimana engkau tahu bahwa agamaku lebih baik daripada agamamu?”
“Ia memberikan rizkiku melalui seekor anjing, sedangkan rizkimu datang melalui seorang manusia sepertimu setelah tiga hari lantas engkau mengutamakan diriku dari pada dirimu sendiri. Dari hal itu maka aku tahu bahwa agamamu lebih baik daripada agamaku”, jelas lelaki Nashrani tersebut. Setelah itu lelaki itu pun mengikrarkan keislamanya. (Raudh Ar Rayahin, hal. 331)
Rep: Sholah Salim
Editor: